Data
Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan, bencana hidrometeorologi yang didominasi
banjir selama Januari-Mei 2013 menewaskan 252 jiwa.
JAKARTA, Saco-
Indonesia.com - Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan, bencana
hidrometeorologi yang didominasi banjir selama Januari-Mei 2013 menewaskan 252 jiwa. Sementara
itu, berdasarkan data Walhi, dalam periode sama tercatat 348 orang meninggal.
”Data BNPB itu bersifat sementara. Sesuai pengalaman, hasil penghitungan pada akhir
tahun jumlahnya bisa tiga kali lipatnya,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas
BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Senin (3/6/2013), di Jakarta.
Menurut Sutopo,
terdapat 573 kejadian bencana di seluruh Indonesia. Hampir 95 persennya bencana
hidrometeorologi banjir, longsor, puting beliung, dan gelombang tinggi.
Korban
terdampak dan mengungsi 512.080 orang, 30.525 rumah rusak, dan puluhan fasilitas umum seperti
sekolah dan rumah ibadah rusak. Banjir mendominasi, dari 573 kejadian, ada 212 banjir, 195
puting beliung, dan 138 longsor. Tanah longsor menyebabkan kematian paling banyak, yaitu 115
orang. Lalu, banjir 94 orang.
Manajer Penanganan Bencana Walhi Mukri Friatna
mengungkapkan, bencana hidrometeorologi tahun 2013 diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan
tahun sebelumnya. Dari 34 provinsi, tak satu pun bebas dari bencana hidrometeorologi.
”Walhi mendorong pemerintah berani menyatakan bahwa banyaknya bencana
hidrometeorologi akibat kerusakan lingkungan, ulah manusia. Bukan hanya karena curah hujan
ekstrem,” kata Mukri.
Data Walhi, lima bulan terakhir ada 776 bencana
melanda 3.846 desa/kelurahan di 1.584 kecamatan dan 311 kabupaten/kota. Sebanyak 348 orang
meninggal, 44 di antaranya karena pertambangan. Namun, banjir mendominasi (579), kemudian
longsor (129), banjir rob (36), dan lainnya.
Bencana dalam pendekatan
regional, di Sumatera tersering di Aceh, 44 kali bencana. Di Jawa, terbanyak di Jawa Timur (90).
Di Kalimantan, bencana terbanyak di Kalimantan Selatan (13). Di Sulawesi, bencana terbanyak di
Sulawesi Selatan (22). Di regional Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, bencana terbanyak di
NTT (30). (NAW)
Sumber : Kompas.com
Editor :Liwon Maulana(galipat)
Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang paling utama, berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wa
Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang paling utama, berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
(عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: سُئِلَ رَسُوْلُ الله : أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: (إِيْمَانٌ بِاللهِ وَ رَسُوْلِهِ)، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: (الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ)، قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: (حَجٌّ مَبْرُوْرٌ
"Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata: Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ditanya: ‘Amal ibadah apakah yang paling utama?’ Beliau bersabda: ‘Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya’. Dikatakan (kepadanya): ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda: ‘Jihad dijalan Allah’. Dikatakan (kepadanya): ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda: ‘Haji yang mabrur.’"( HR. Al-Bukhari dan Muslim, lihat Shahih at-Targhiib wat Tarhiib oleh al-Albani 3/3 hadits No. 1093. )
Ibadah haji sebagai penghapus dosa, berdasarkan hadits Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam :
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
"Barangsiapa yang mengerjakan ibadah haji dan dia tidak melakukan jima' dan tidak pula melakukan perbuatan dosa, dia akan kembali dari dosa-dosanya seperti pada hari ketika ia dilahirkan ibunya." ( HR. Al-Bukhari, Muslim, an-Nasa-i, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi )
Balasan bagi haji mabrur adalah Surga, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
الْعُمْرَِةُ إِلَى الْعُمْرِةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَ الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ
"Umrah (yang pertama) kepada umrah yang berikutnya sebagai kaffarat (peng-hapus) bagi (dosa) yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya, melainkan Surga." ( HR. Malik, al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, an-Nasa-i dan Ibnu Majah). Lihat Shahih at-Targhiib No. 1096. )
Dan dari Jabir bin 'Abdillah dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:
الْحَجَّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ ، قِيْلَ : وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ: إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَ طِيْبُ الْكَلاَمِ
"Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga. Dikatakan (kepada beliau): 'Apakah bentuk bakti dalam haji itu?' Beliau ber-kata: 'Memberi makanan dan berbicara yang baik.’”( HR. Ahmad, ath-Thabrani, Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi dan al-Hakim. Al-Albani berkata: "Shahih lighairihi, lihat Shahih at-Targhiib" No. 1104) )
Haji adalah jihad bagi para wanita dan setiap orang yang lemah, berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
عَنْ عَائِشَةَ d قَالَتْ ، قُلْتُ: يَارَسُوْلَ الله نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ اْلأَعْمَالِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ ؟ فَقَالَ: لَكُنَّ أَفْضَلُ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ
"Dari 'Aisyah Radhiallaahu anha,, ia berkata, aku bertutur: 'Ya Rasulullah kami melihat bahwasanya berjihad adalah amal ibadah yang paling utama, apakah kami (para wanita, -pent) tidak berjihad? Maka beliau bersabda: 'Bagi kalian (kaum wanita,-Pent), jihad yang paling utama adalah haji mabrur'" .
Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, 'Aisyah d berkata:
قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ هَلْ عَلَى النِّسَاءِ مِنْ جِهَادٍ؟ قَالَ: (عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ)
"Aku bertutur: 'Ya Rasulullah, apakah ada kewajiban berjihad bagi kaum wanita?' Beliau berkata: 'Bagi wanita adalah jihad yang tidak ada peperangan padanya (yaitu) haji dan umrah.'" (Dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahih at-Targhiib No. 1099).
Dan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , dari Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , beliau bersabda:
جِهَادُ الْكَبِيْرِ وَالضَّعِيْفِ وَالْمَرْأَةِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ
"Jihad orang yang tua, orang yang lemah dan wanita adalah haji dan umrah."
Orang yang melaksanakan haji dan umrah adalah tamu Allah, dan permohonan mereka dikabulkan, berdasarkan hadits 'Abdullah Ibnu 'Umar Radhiallaahu anhu , Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
الْغَازِي فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللهِ ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوْهُ وَسَأَلُوْهُ فَأَعْطَاهُمْ
"Orang yang berperang dijalan Allah, orang yang haji dan orang yang umrah, adalah tamu Allah. Dia memanggil mereka, maka mereka pun menjawab (panggilan)-Nya dan mereka memohon kepada-Nya. Dia-pun memberikan permohonan me-reka."
Keutamaan perjalanan haji, keutamaan orang yang mati dalam perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji, dan keutamaan orang yang mati dalam keadaan berihram (ditengah pelaksanaan ibadah haji dan/atau umrah.) Semuanya termaktub dalam hadits-hadits dibawah ini:
a. Dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiallaahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
مَاتَرْفَعُ إِبِلُ الْحَجِّ رِجْلاً ، وَلاَ يَدًا إِلاَّ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً أَوْ رَفَعَهُ بِهَا دَرَجَةً
"Tidaklah unta (yang dikendarai) seseorang yang melaksanakan haji mengangkat kaki(nya) dan tidak pula meletakkan tangan(nya) melainkan Allah mencatat bagi orang itu satu kebaikan atau menghapus darinya satu kejelekan atau meng-angkatnya datu derajat."
b.Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
مَنْ خَرَجَ حَاجًّا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْحاَجِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ خَرَجَ مُعْتَمِرًا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْمُعْتَمِرِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ خَرَجَ غَازِيًا فَمَاتَ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ الْغَازِى إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa keluar dalam melaksana-kan haji lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang haji hingga hari Kiamat. Barangsiapa keluar dalam melaksanakan umrah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang melaksanakan umrah sampai hari Kiamat, dan barangsiapa keluar dalam berperang dijalan Allah lalu ia mati, niscaya dicatat baginya pahala seorang yang berperang dijalan Allah sampai hari Kiamat."
c. Dari 'Abdullah Ibnu 'Abbas Radhiallaahu anhu, ia berkata:
بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ; بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَأَقْعَصَتْهُ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ; ( اغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ بِثَوْبَيْهِ وَلاَ تُخَمِّرُوْا رَأْسَهُ وَلاَ تُحَنِّطُوْهُ فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَلَبِّيًا )
"Tatkala seseorang sedang wukuf bersama Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dipadang 'Arafah, tiba-tiba ia dijatuhkan oleh binatang (unta) yang dikendarainya dan mematahkan lehernya, maka Rasu-lullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: 'Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan dua helai (kain) ihramnya dan jangan kalian menutup kepalanya serta jangan pula kalian beri wangi-wangian padanya, karena sesungguh-nya dia akan dibangkitkan dihari Kiamat dalam keadaan mengucapkan talbiyah.'"
Dan lain-lain.
Itulah sejumlah keutamaan ibadah haji dan umrah yang kami rangkum dari beberapa hadits yang shahih dan hasan. Jika kita telah mengetahuinya, maka sepatutnya bagi orang yang mampu untuk giat dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ibadah haji, serta menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya, manakala ia memilikinya.
Syaikh 'Abdullah bin Ibrahim al-Qar'awi berkata: "Disunnahkan melaksanakan haji setiap tahun bagi orang yang mampu selama tidak membahayakan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya" , berdasar-kan hadits 'Abdullah bin Mas'ud Radhiallaahu anhu , Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبِ كَمَا يَنْفِى الْكِيْرُ حَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ وَمَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَظَلُّ يَوْمَهُ مُحْرِمًا إِلاَّ غَابَتِ الشَّمْسُ بِذُنُوْبِهِ
"Ikutilah antara ibadah haji dan umrah, karena keduanya akan menghilangkan kefakiran dan berbagai dosa sebagaimana alat pandai besi menghilangkan kotoran yang ada pada besi, emas dan perak. Dan tiada balasan pahala bagi haji yang mabrur kecuali Surga, tidaklah seorang mukmin dalam kesehariannya berada dalam keada-an ihram, melainkan matahari terbenam dengan membawa dosa-dosanya."
Sunnah tersebut semakin ditekankan lagi jika telah melewati empat atau lima tahun dari haji yang dilakukan sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :
إِنَّ اللهَ يَقُوْلُ: إِنَّ عَبْدًا صَحَّحْتُ لَهُ جِسْمَهُ وَ وَسَّعْتُ عَلَيْهِ فِيْ الْمَعِيْشَهِ يَمْضِى عَلِيْهِ خَمْسَةُ أَعْوَامٍ لاَ يَفِدُ إِلَيَّ لَمَحْرُوْمٌ
"Sesungguhnya Allah berfirman: 'Sesung-guhnya seorang hamba yang telah Kusehat-kan jasadnya dan Kulapangkan penghi-dupannya, telah berlalu lima tahun atasnya, dia tidak datang kepada-Ku, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan-Pent). (HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya, Abu Ya'la dan al-Bai-haqi).
Sedangkan Imam ath-Thabrani meriwayatkan dalam al-Ausath dengan redaksi:
إنَّ اللهَ يَقُوْلُ: إِنَّ عَبْدًا صَحَّحْتُ لَهُ بَدَنَهُ وَ أَوْسَعْتُ عَلَيْهِ فِي الرِّزْقِ لَمْ يَفِدْ إِلَيَّ فِيْ أَرْبَعَةِ أَعْوَامٍ لَمَحْرُوْمٌ
"Bahwasanya Allah berfirman: 'Sesungguh-nya seorang hamba yang telah Ku-sehatkan tubuhnya, Ku-lapangkan rizkinya, (namun) dia tidak datang kepada-Ku pada setiap empat tahun, benar-benar dia seorang yang diharamkan (dihalangi dari kebaikan,-Pent) (Al-Haitsami berkata dalam Majma'uz Zawaa-id perawi hadits ini semuanya perawi kitab ash-Shahih.)
Baca Artikel Lainnya : NAIK HAJI BAGI WANITA HAIDH