Logo WhatsApp

Tinggal menghitung hari lagi saudara-saudara kita kaum muslimin yang mendapatkan rahmad dari Allah Subhanahu Wata’ala akan

Tinggal menghitung hari lagi saudara-saudara kita kaum muslimin yang mendapatkan rahmad dari Allah Subhanahu Wata’ala akan berangkat menunaikan ibadah haji menuju Makkah. Menjelang keberangkatan, mereka disibukkanlah oleh kegiatan melakukan syukuran, dengan mengundang orang-orang untuk datang kerumah mereka persis layaknya seperti acara perkawinan.

Penulis beberapa waktu yang lalu menerima sepucuk undangan dari seorang kenalan yang akan menunaikan ibadah haji, undangan tersebut berisi kata-kata:

Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas izin dan kehendak Allah Subhanahu Wata’ala, kami mengundang bapak/ ibu/sdra/sdri kiranya dapat hadir dalam acara syukuran sehubungan dengan rencana kami berdua suami isteri akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Demikian sepenggal kutipan dari surat undangan yang kami terima dari seorang sahabat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji bersama dengan isterinya.

Setelah membaca surat undangan itu, langsung didalam pikiran muncul pertanyaan, mengapa harus melakukan acara syukuran segala, padahal menunaikan haji adalah salah satu kewajiban sebagaimana yang dituangkan dalam rukun islam, yang kedudukannya sama wajibnya seperti sholat,berpuasa dan zakat. Sedangkan ibadah wajib tersebut dalam pelaksanaannya sama sekali tidak pernah ada terdengar orang mengadakan hajatan sjukuran dengan mengundang orang-orang secara beramai-ramai. Apa bedanya dengan sholat dan puasa,kenapa kalau akan sholat dan puasa tidak mengundang orang untuk syukuran.

Mengamati penyelenggaraan acara syukuran haji yang sekarang sudah menjadi tradisi dan membudaya ditengah-tengah kalangan kaum muslimin, sebenarnya baru berkembang dalam sepuluh tahunan terakhir ini. Sedangkan sebelumnya tidak pernah ada acara yang seperti itu. Jadi acara syukuran ini sebenarnya baru saja muncul dikalangan umat islam. Lagi-lagi apabila dilihat dari kaca mata syari’at islam, samasekali tidak ada satu keteranganpun atau satu haditspun baik yang ma’udhu/palsu, dha’if apalagi yang shahih yang menyinggung adanya syukuran berangkat haji. Sehingga acara syukuran haji hanya dibuat-buat oleh orang-orang yang suka membuat-buat atau menambah-nambah dalam agama, dimana para ulama maupun kiayi mendiamkan dan malah sepertinya merestui sehingga banyak orang-orang menirunya, dan menganggap sykuran selamatan tersebut merupakan suatu kebaikan. Mengingat didalamnya ada kebaikan berupa silaturahim dan memberikan makan kepada undangan yang mempunyai nilai ibadah.

Untuk menunaikan ibadah haji sekarang ini selain harus menyediakan biaya untuk ONH yang besarnya berberapa -puluh juta, juga harus diperhitungkan pula untuk ongkos selamatan syukuran. Sehingga semakin memberatkan bagi mereka yang akan berangkat haji, terutama bagi kalangan yang mempunyai dana pas-passan saja. Karena merasa malu atau tidak enak dengan tetangga apabila tidak melakukan syukuran, maka dipaksa-paksakan kanlah bagaimana caranya agar acara syukuran tersebut diselenggarakan dengan mengundang orang-orang dalam jumlah yang banyak yang untuk itu harus pula disediakan makanan dengan berbagai menunya. Untuk keperluan tersebujt tentulah tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan.

Banyak diantara orang-orang yang menyebutkan bahwa acara syukuran dengan mengundang seluruh sanak keluarga, sahabat,kerabat, handai taulan dan para kenalan adalah untuk memberitahukan bahwa sipengundang akan menunaikan ibadah haji, suatu ibadah yang tidak semua orang dapat melakukannya sehingga didalamnya terselip rasa bangga dan ini merupakan sikap riya yang dilarang dalam islam.

Islam sebenarnya telah melengkapi syari’atnya secara sempurna sampai kepada hal yang sifatnya kecil dan bahkan sepele dalam bentuk as-sunnah Rasul. Sebagai contoh bagaimana tata cara masuk wc, buang air dan beristinja sudah di patentkan . Apalagi yang sifatnya besar dan berkaitan dengan ibadah tidaklah akan tertinggal sedikitpun pengaturannya. Semua sudah lengkap dan tidak perlu ditambah-tambah dengan ketentuan baru yang dibuat oleh orang-orang yang tidak mempunyai hak mengatur agama ini. Hak mengatur dan menetapkan ketentuan agama ini berupa syari’at hanyalah Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasullulah shalalahu'alaihi wasallam. Tidak ada orang lain yang dibolehkan, setinggi apapun ilmunya dan setinggi apapun keulamaannya, diharamkam membuat ketentuan dan menambah hal-hal yang baru dalam agama. Ketetapan syari’at yang ditetapkan sejak awal oleh Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam, sampai sekarang tetap sama dan tidak berubah.

Syari’at islam telah sempurna sebagaimana yang tercantum dalam al-Qur’an surah al-Maa-idah ayat 3 : “Pada hari ini Aku telah sempunakan bagi kamu Agama kamu “

Sehingga tidaklah layak untuk ditambah-tambah lagi dengan hal-hal yang dianggap baik menurut pikiran dan hawa nafsu manusia belaka.

Mengingat haji adalah ibadah, maka apapun yang berkaitan dengan ibadah haji tersebut bila dilakukan diluar yang disyari’atkan maka itu adalah suatu kebid’ah – an yang terlarang .

Mengenai hal ini berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “ Majmu Fatawa IV: 107-108”: Bid’ah dalam islam adalah : segala yang tidak disyari;atkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yakni yang tidak diperintahkan baik dalam wujud perintah wajib atau berbentuk anjuran “

Hadits Rasullulah shalalahu ‘alaihi wasallam riwayat Imam Bukhari rahimahullah dari Aisyah radhyallaahu ‘anhuma , ia berkata : Telah bersabda Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam : “ Barang siapa yang mengadakan di dalam urusan (agama) Kami apa-apa yang btidak ada darinya, maka tertolaklah dia “.

Selain hadits tersebut diatas Imam Muslim rahimahullaah juga meriwayatkan sebuah hadits dari Aisyah radhyallaahu ‘anhuma, ia berkata : Telah bersabda Rasullulah shallalahu ‘alaihi wasallam : “ Barang siapa yang mengerjakan sesuatu amal yang tidak ada keterangannya dari Kami ( Allah dan Rasul-Nya), maka tertolaklah amalnya itu “

Dan hadits yang paling keras yang membicarakan tentang hal-hal yang baru dalam agama yang dikenal dengan sebutan bid’ah adalah sebagai mana riwayat dari Imam Muslim rahimahullaah : “Amma ba’du ! Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabllah (al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah peunjuk Muhammad shalalahu ‘alaihi wasallam. Dan sejelek-jelek urudsan adalah yang baru (muhdats) dan setiap muhadts adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiapkeesatan tempatnya dineraka ”

Dari hadits-hadits yang dikutipkan tersebut,maka mengingat berbagai bentuk acara syukuran bukan merupakan bagian dari agama yang disyariatkan, yang termasuk di dalamnya acara syukuran utuk menunaikan haji adalah termasuk peruatan bid’ah yang tidak patut dan tidak layak dilakukan oleh kaum muslimin.

Menunaikan haji adalah merupakan ibadah yang akan mendapatkan ganjaran pahala dan merupakan perbuatan yang diwajibkan, maka perbuatan baik tersebut tidaklah boleh dicampur dan ditambahi dengan perbuatan munkar berupa acara syukuran yang bid’ah.

Mudah-mudahan kita termasuk kedalam golongan orang-orang yang menegakkan sunnah sesuai dengan pemahaman para salafus shalih, sehingga kita selamat dari segala bentuk perbuatan bid’ah. ( Wallaahu Ta’ala ‘Alam )

Baca Artikel Lainnya : PENGETAHUAN TENTANG IBADAH UMROH

TOKYO, Saco-Indonesia.com — Dari hasil penelitian Credit Suisse dalam laporannya, Global Wealth Databook 2013, yang terbit pada akhir Oktober 2013 menunjukkan bahwa Indonesia di peringkat ke-24 dunia untuk negara dengan jumlah orang kaya paling banyak.

TOKYO, Saco-Indonesia.com — Dari hasil penelitian Credit Suisse dalam laporannya, Global Wealth Databook 2013, yang terbit pada akhir Oktober 2013 menunjukkan bahwa Indonesia di peringkat ke-24 dunia untuk negara dengan jumlah orang kaya paling banyak. Jumlah orang kaya terbanyak berada di Amerika Serikat, lalu Jepang, Italia, Perancis, Inggris, Jerman, China, Kanada, Australia, dan Spanyol.

Dari laporan tersebut, terdapat 22 orang superkaya Indonesia yang memiliki harta di atas 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 12 triliun (kurs Rp 12.000 per dollar AS). Sayangnya, Credit Suisse tidak mengungkapkan siapa saja 22 orang terkaya Indonesia tersebut.

Global Wealth Databook 2013 membagi dua kategori orang kaya, yaitu yang di atas 100.000 dollar AS dan yang di atas 1 juta dollar AS. Warga Indonesia yang memiliki kekayaan minimal 100.000 dollar AS atau lebih mencapai 2,18 juta orang (0,6 persen). Adapun yang di atas 1 juta dollar AS sebanyak 123.000 orang (0,4 persen).

Jumlah orang kaya Indonesia yang memiliki kekayaan minimal 100.000 dollar AS melebihi jumlah orang kaya Singapura, yang hanya 1,81 juta orang. Namun untuk yang memiliki kekayaan di atas 1 juta dollar AS, Singapura lebih banyak dari Indonesia, yaitu 174.000 orang. Secara peringkat, Indonesia berada di peringkat ke-24, sedangkan Singapura ke-23. Artinya, secara perorangan, warga Singapura lebih kaya daripada orang Indonesia.

Apabila dirinci lebih detail lagi, kategori di atas 1 juta dollar AS terdiri dari perorangan yang memiliki kekayaan 1 juta-5 juta dollar AS, 5 juta-10 juta dollar AS, 10 juta-50 juta dollar AS, 50 juta-100 juta dollar AS, 100 juta-500 juta dollar AS, 500 juta-1 miliar dollar AS, dan di atas 1 miliar dollar AS.

Adapun jumlah orang Indonesia yang memiliki kekayaan antara 1 juta-5 juta dollar AS berjumlah 106.739 orang, 5 juta-10 juta dollar AS berjumlah 9.579 orang, 10 juta-50 juta dollar AS berjumlah 6.032 orang, 50 juta-100 juta dollar AS berjumlah 541 orang, 100 juta-500 juta dollar AS berjumlah 341 orang, 500 juta-1 miliar dollar AS berjumlah 31 orang, dan di atas 1 miliar dollar AS sebanyak 22 orang.

Lembaga ini juga mengungkapkan, saat ini 80 persen kekayaan Indonesia masih banyak dalam bentuk fisik, seperti properti, peternakan, dan bangunan kantor, ketimbang kekayaan saham dan produk finansial. Namun lama-kelamaan, hal ini akan berubah. Kepemilikan bentuk produk finansial akan semakin banyak, seperti dituliskan dalam laporan tersebut.

Data kekayaan orang Indonesia dalam bentuk produk finansial per orang rata-rata hanya 1.948 dollar AS (15,7 persen). Adapun kepemilikan non-finansial 10.444 dollar AS (84,3 persen) dan utang 553 dollar AS per orang. Sementara itu, kekayaan kotor (gross wealth) rata-rata per orang sebesar 12.393 dollar AS.

Tahun 2000, jumlah kepemilikan produk non-finansial seperti properti dan sebagainya jauh lebih banyak lagi, yaitu 92,3 persen. Adapun kepemilikan produk finansial hanya 7,7 persen.

Dengan perkembangan perekonomian yang semakin baik di Indonesia, lembaga keuangan tersebut menempatkan kualitas data Indonesia pada kategori Cukup (Fair), dengan pendapatan per kapita sebesar 6.104 dollar AS. Sementara itu, pendapatan per kapita Amerika Serikat pada 2013 sebesar 68.673 dollar AS, sedangkan Jepang 57.422 dollar AS. (Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo, dari Tokyo, Jepang)

Mr. Tepper was not a musical child and had no formal training, but he grew up to write both lyrics and tunes, trading off duties with the other member of the team, Roy C. Bennett.

Photo
 
Many bodies prepared for cremation last week in Kathmandu were of young men from Gongabu, a common stopover for Nepali migrant workers headed overseas. Credit Daniel Berehulak for The New York Times

KATHMANDU, Nepal — When the dense pillar of smoke from cremations by the Bagmati River was thinning late last week, the bodies were all coming from Gongabu, a common stopover for Nepali migrant workers headed overseas, and they were all of young men.

Hindu custom dictates that funeral pyres should be lighted by the oldest son of the deceased, but these men were too young to have sons, so they were burned by their brothers or fathers. Sukla Lal, a maize farmer, made a 14-hour journey by bus to retrieve the body of his 19-year-old son, who had been on his way to the Persian Gulf to work as a laborer.

“He wanted to live in the countryside, but he was compelled to leave by poverty,” Mr. Lal said, gazing ahead steadily as his son’s remains smoldered. “He told me, ‘You can live on your land, and I will come up with money, and we will have a happy family.’ ”

Weeks will pass before the authorities can give a complete accounting of who died in the April 25 earthquake, but it is already clear that Nepal cannot afford the losses. The countryside was largely stripped of its healthy young men even before the quake, as they migrated in great waves — 1,500 a day by some estimates — to work as laborers in India, Malaysia or one of the gulf nations, leaving many small communities populated only by elderly parents, women and children. Economists say that at some times of the year, one-quarter of Nepal’s population is working outside the country.

Artikel lainnya »